Timnas Amin: Seluruh Relawan-Saksi Kumpulkan Segala Dugaan Pelanggaran!

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Hamdan Zoelva memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) mengimbau relawan dan saksi, serta masyarakat untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, menjelaskan seluruh tim internal dan masyarakat yang fokus terhadap pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil diimbau untuk mengawal suara dengan mengumpulkan seluruh bukti yang ditemukan dari sebelum, saat, dan setelah hari pencoblosan.

"Kami minta seluruh relawan dan saksi Amin, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengumpulkan dan menginventarisasi segala (dugaan) pelanggaran yang ditemukan," kata dia dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dugaan manipulasi data dan penggelembungan suara diduga telah terjadi, sehingga menguntungkan salah satu pihak.

Ia menambahkan, film Dirty Vote yang sebelumnya viral juga memberikan informasi tentang awal dari desain pelanggaran dan implementasi dari desain pelanggaran itu mulai tampak satu per satu.

Menurut Hamdan, pengawalan suara masih harus dilakukan, karena Timnas Amin menemukan indikasi dan benang merah dugaan kecurangan dari sebelum hari pencoblosan hingga setelahnya, sehingga diyakini dilakukan secara sistematis.

Anies Baswedan Doakan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut: Selamat Berjuang Pak Edy!

"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di JIS

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai data penentu kemenangan dalam Pilpres 2024.

Ia menekankan, rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data yang sah menurut hukum, sehingga semua pihak harus bersabar sampai penghitungan selesai.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Hamdan menyatakan, negara yang dijalankan dengan pemerintahan yang berlandaskan legitimasi jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah, sehingga prinsip itu yang menjadi fokus Timnas Amin untuk digaungkan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya