Bawaslu RI Sebut 2.413 TPS Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantor KPU, Jakarta
Sumber :
  • KPU

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan ada sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara atau TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," sambungnya.

DKPP: Persoalan Penyelenggara Pemilu Bukan Kemampuan Teknis tapi Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi terjadinya bencana banjir yang mungkin akan terjadi di salah satu dari 50 TPS Jakarra Barat saat hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kendati demikian, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," ujar Rahmat

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menilai pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Bawaslu. Apabila memang di TPS tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada tps yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Bawaslu RI sebelumnya mengaku menemukan 19 permasalahan pada tahap pemungutan dan penghitungan surat suara pemili 2024. Dari masalah distribusi logistik hingga dugaan intimidasi terhadap penyelengara pemungutan suara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya