KPU Sebut Sekitar 2.325 TPS Salah Konversi Formulir C1
- Istimewa
Jakarta – Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkap ada sekitar 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami salah konversi Formulir C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS," kata Hasyim di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Meski begitu, KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat. Menurut Hasyim, kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.
Karena itu, kata Hasyim, hasil penghitungan suara yang salah di 2.325 TPS sudah teridentifikasi oleh sistem. KPU juga sudah meminta agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah.
"Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata Hasyim.
Hasyim melanjutkan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah petugas KPPS menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sirekap. Lalu, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.
Kemudian, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah, terang Hasyim, muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dengan Sirekap.