PDIP Beri Sinyal Jadi Oposisi Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai mencoblos di TPS Kebagusan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan partainya siap berada di luar pemerintahan untuk menjalankan tugas check and balance jika pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah dinyatakan secara resmi oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Menurutnya, sistem di Indonesia tidak mengenal istilah oposisi atau koalisi, sehingga PDIP lebih mengambil sikap berada di luar pemerintah jika Prabowo-Gibran menang.

"Jadi, di dalam konstitusi kita, kita bukan sistem parlementer, tidak ada istilah oposisi. Dari pengalaman PDI Perjuangan 2004, 2009 posisi saat itu 2004, 2009 adalah berada di luar pemerintah," kata Hasto di gedung High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kampanye di Bandar Lampung

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

Hasto kemudian menjelaskan makna berada diluar pemerintah, PDIP akan mendukung kebijakan-kebijakan pro-rakyat dan menolak kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Di luar pemerintah artinya, ketika ada kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, membangun kemampuan bangsa ini secara agregat secara kolektif untuk kemajuan, didukung. Tapi, ketika ada yang berbeda misalnya, impor beras yang merugikan kepentingan petani, nah di situ menyampaikan suatu sikapnya," ucap Hasto.

Sekjen PDIP sekaigus Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Hasto mengatakan pihaknya belum memutuskan secara resmi apa nantinya berada di dalam pemerintah atau di luar pemerintah. PDIP bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN), kata Hasto, masih fokus mengkawal proses rekapitulasi berjenjang.

"Tentu saja belum tahapannya ke sana, karena tahapan saat ini mencermati seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara dari KPU yang nantinya akan dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya