KPU Jelaskan Alasan Hentikan Hitung Suara Metode Pos dan KSK di Kuala Lumpur

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Sumber :
  • KPU

Jakarta - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan pihaknya menghentikan penghitungan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Dia menerangkan, penghentian itu dilakukan atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur sehingga dua metode tersebut tidak diikutkan dalam penghitungan suara.

Alhasil, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur hanya bisa melakukan penghitungan dari hasil nyoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). 

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Jadi kalau PPLN Kuala Lumpur mulai tanggal 14-15 itu melakukan penghitungan suara itu hanya boleh metode TPS atau TPSLN. Untuk metode Pos dan metode KSK tidak diikutkan dulu atau dihentikan," kata Hasyim dalam konferensi pers bersama Bawaslu di kantor KPU RI, Kamis, 15 Februari 2024. 

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Hasyim menambahkan, dihentikannya penghitungan suara dari metode pos dan KSK ini dikarenakan adanya temuan yang tidak sesuai prosedur.

Temuan itu, kata dia, tidak hanya didapatkan oleh Bawaslu melainkan juga telah diketahui oleh KPU. "Sehingga nanti situasinya untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.

Dok. Istimewa

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024. Kegiatan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024