KPU Sebut Foto Komeng dalam Surat Suara DPD RI Penuhi Persyaratan
- Tangkapan Layar: TikTok
Jakarta – KPU RI menyebut foto komedian Alfiansyah Komeng di surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Jawa Barat di Pemilu 2024 memenuhi persyaratan.
Foto Komeng dalam surat suara ramai diperbincangkan masyarakat karenA dinilai berbeda dari mayoritas calon DPD lainnya.
"Foto calon DPD yang telah ada di dalam surat suara itu memenuhi syarat," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media, Kamis, 15 Februari 2024.
Idham lebih jauh menjelaskan bahwa sebelum bisa masuk menjadi Caleg DPD, ada syarat yang tetap harus dipenuhi. Ada verifikasi administrasi terhadap pencalonan bakal calon anggota DPD.
Kemudian, jika sudah memenuhi syarat yang diberikan KPU Provinsi, maka foto yang dikirimkan tetap bisa digunakan.
Menurut Idham, KPU provinsi berpedoman pada peraturan teknis yang diterbitkan oleh KPU dalam proses verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan bakal calon anggota DPD.
KPU memastikan bahwa calon DPD sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.