Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Baik itu yang menggunakan metode pos maupun kotak suara keliling (KSK). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan rekomendasi ini dikeluarkan karena Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

Pelanggaran administratif yang dimaksud, meliputi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) luar negeri yang hanya mampu tercoklik sebesar 12 persen, 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur, hingga penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN.

“Terdapat peristiwa pelanggaran tata cara mekanisme dalam pemungutan suara dengan KSK, sehingga berpotensi pengaruhi kemurnian suara. Maka Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan untuk tidak dihitung hasilnya dan dilakukan pemungutan suara ulang. Kami menyampaikan kepada PPLN agar mentaati rekomendasi dari Panwaslu Kuala Lumpur," kata Bagja, Kamis, 15 Februari 2024. 

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Bagja memastikan jika rekomendasi itu tidak dijalankan, Bawaslu bakal mengambil sikap tegas. Mengingat dugaan pelanggaran yang ditemukan tersebut. 

"Jika kemudian teman-teman PPLN masih saja, dalam proses ini, kemudian menentang rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak
Dok. Istimewa

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024. Kegiatan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024