Kasus Surat Suara Tertukar Terjadi di 388 TPS, KPU: Sudah Diselesaikan
- Istimewa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat sejumlah masalah soal logistik Pemilu 2024. Salah satu permasalahan yang ditemukan yakni surat suara tertukar di 388 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan data itu dikumpulkan berdasarkan laporan hasil pencermatan pihaknya hingga Rabu, 14 Februari 2024.
"Permasalahan surat suara tertukar terjadi di 388 TPS, tersebar pada 79 kabupaten/kota, pada 26 provinsi," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Namun, Hasyim mengklaim permasalahan itu sudah ditangani setelah diidentifikasi. Menurut Hasyim, KPU telah melakukan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Itu dituntaskan oleh para petugas KPPS di tingkat desa kelurahan, sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali," ujarnya.
Selain masalah surat suara tertukar, Hasyim menyebut, pada Senin, 12 Februari 2024 juga muncul masalah di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Di wilayah tersebut, kata Hasyim, terjadi perusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara untuk 92 TPS.