Bantah Timses Calegnya Terjaring OTT di Sibolga, Bakhtiar: Dipaksakan Perburuk Citra Nasdem

Ilustrasi Nasdem
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Medan  – Partai Nasdem bantah PR (38) yang tertangkap tangan tengah melakukan money politic bukan bagian dari Tim Sukses (Timses) caleg Nasdem Kota Sibolga. Nasdem juga bantah ada calegnya yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bawaslu.

Anies Baswedan Doakan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut: Selamat Berjuang Pak Edy!

Bantahan itu disampaikan Ketua DPP Nasdem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Dia mengatakan tak ada juga caleg operasi tertangkap tangan (OTT) warga atau Bawaslu Kota Sibolga.

"Kami pastikan tidak ada caleg atau pun timses yang kena OTT di Sibolga," kata Bakhtiar, dalam keterangannya, Selasa malam, 13 Februari 2024.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bakhtiar mengungkapkan setelah dapat informasi tersebut, pihak Nasdem langsung menurunkan tim melakukan kroscek di lapangan. Menurut dia, hasilnya tak ada bukti alat peraga kampanye milik Nasdem yang diamankan bersama pria itu. 

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

"Kami ada bukti videonya, tidak ada satu pun alat peraga kampanye Nasdem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kami melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra Nasdem," jelas mantan Bupati Tapanuli Tengah itu.

Bakhtiar merasa heran dan janggal dengan insiden diamankan PR itu, Pun, apalagi dikait-kaitkan dengan Partai Nasdem.

"Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa ke Bawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi," jelas Bakhtiar. 

"Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama Nasdem," tutur Bakhtiar. 

Lebih lanjut, dia jelaskan hingga saat ini, tidak ada seorang caleg di Kota Sibolga, yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Sibolga. Dia juga menyinggung keterangan Bawaslu Sibolga juga mengkaitkan dengan Nasdem.

"Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Kalau ada yang ditangkap, lalu mengaku-ngaku Nasdem, kan tidak betul juga," kata Bakhtiar.

Bakhtiar dengan tegas pihaknya merasa dirugikan. Maka itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Selain itu, mereka juga akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Kami pasti akan melaporkan pihak yang menangkap itu ke polisi karena membawa-bawa nama Nasdem. Kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," ujar Bakhtiar.

Janses E Sihaloho, Kuasa Hukum Cabup Kabupaten Fakfak di Bawaslu RI

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

KPU RI dan KPUD Papua Barat, dilaporkan oleh salah satu pasangan calon bupati atau cabup Kabupaten Fakfak, ke Dwean Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dan Bawaslu.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024