KPU Musnahkan 14.612 Surat Suara di Kabupaten Sinjai, Disaksikan Pj. Bupati

Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah (kanan) menyaksikan pemusnahan surat suara pemilu 2024 yang rusak di KPU Sinjai
Sumber :
  • tvOne/Andi Rahmat

Kabupaten Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai memusnahkan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang berlebih, dan tidak bisa digunakan karena rusak. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Sinjai, Selasa malam, 13 Februari 2024.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah. Hadir pula Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kajari Sinjai, Kepala Rutan Sinjai, Ketua Bawaslu, serta Ketua KPU dan seluruh komisioner KPU Sinjai.

Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin mengatakan, ada sebanyak 14.612 lembar surat suara pemilu 2024 yang rusak dimusnahkan pada pemusnahan tersebut. Surat suara tersebut terdiri dari surat suara pilpres dan pileg.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

"14.612 surat suara pemilu 2024 yang rusak di antaranya, surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 58 lembar," jelasnya, dikutip Rabu, 14 Februari 2024.

Ia melanjutkan, surat suara DPR sebanyak 7.093 lembar, surat suara DPD sebanyak 117 lembar, surat suara DPRD provinsi sebanyak 6.582 lembar, dan surat suara DPRD kabupaten/kota sebanyak 762 lembar.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Laporan: tvOne/Andi Rahmat

Surat suara pilkada serentak. (Foto ilustrasi).

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut beberapa wilayah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam hal konektivitas internet.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024