Kubu Amin Temukan Modus Mobilisasi Warga Jangan ke TPS tapi Surat Suaranya Dicoblosin Kades
- ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Jakarta – Tim Nasional (Timnas) pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) mengklaim pihaknya menemukan modus dari para kepala desa (kades) di kawasan Sumatera dan Kalimantan. Modus kades itu diduga mobilisasi warganya agar tak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 14 Februari 2024.
Demikian disampaikan Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir. Ia menyebutkan kalau kades itu beri uang imbalan ke warganya.
Kemudian, menurut dia, para kades itu diduga akan mencobloskan semua surat suara ke salah satu paslon yang sudah direncanakan.
"Laporannya sampai saat ini sudah masuk ke kami seperti ini. Dengan memberikan imbalan uang, kades itu meminta untuk supaya mereka tidak datang ke TPS. Sementara, kertas suaranya dicoblos semua oleh kades atau perangkatnya untuk calon tertentu," kata Ari Yusuf di Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Februari 2024.
Dia menjelaskan kalau kejadiannya di Papua maka tak ada masalah karena sudah jadi sistem konstitusional untuk mencegah konflik dan disintegrasi. "Kalau ini kejadiannya di Papua, namanya Noken. Ada aturannya. Tapi, ini bukan di Papua," lanjut Ari.
Namun, Ari tak menjelaskan secara gamblang terkait provinsi mana saja soal adanya dugaan modus tersebut. Ia hanya mengatakan skenario ini dapat terjadi di desa-desa yang lemah pengawasannya.
"Jadi, begitu melalui cara di desa-desa yang minim pengawasan. Kades meminta warganya untuk tidak perlu datang ke TPS," kata dia.
Pun, Ari menuturkan sejatinya ada proses mobilisasi kepala desa dalam melakukan politik uang jelang pencoblosan. Tapi, kata dia, hal itu bisa dilakukan di desa yang memiliki pengawasan relatif baik.
Ari mengatakan pelbagai rencana pengerahan kades tersebut sudah dilaporkannya ke Bawaslu setempat. Namun, belum ada tindak lanjut dari pihak Bawaslu. "Ini kita sudah melaporkan ke Bawaslu daerah dan KPUD. Belum ada tanggapan," ujar Ari.
Ari menambahkan, ada indikasi mobilisasi yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan sejumlah modus. Kata dia, mobilisasi itu berupa massa yang tak punya hak pilih untuk memilih, penggelembungan hingga pengurangan suara .
"Lalu, ini juga sudah modus yang sudah setiap pemilu dilakukan. Ini akan dilakukan lagi, yakni melakukan pertukaran kotak hasil pemungutan suara dengan kotak hasil suara manipulasi untuk memenangkan calon tertentu," tuturnya.