Jelang Pencoblosan, Timnas Amin Sebut Ada Aparat Paksa Masuk Grup WA KPPS

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • Pixabay/Antonbe

Jakarta – Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa ada sejumlah kecurangan yang terjadi jelang hari pencoblosan pemilu 2024 yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 besok.

Haris Azhar Beberkan Dugaan Pelanggaran Mendes Yandri hingga Penegak Hukum di Pilkada Banten

Ari mengklaim kalau dirinya mendapatkan sejumlah informasi soal adanya aparat penegak hukum yang melakukan pemantauan terhadap tugas-tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Keterlibatan aparat pegenak hukum untuk memantau petugas KPPS dan PPK," ujar Ari Yusuf kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Ilustrasi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Ari pun menyebut kalau aparat penegak hukum tersebut juga memaksa kalau dirinya ingin dimasukkan ke dalam grup WhatssApp (WA) KPPS serta meminta data nomor telepon PPK.

Sahroni Ungkap Alasan Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat Polisi, untuk Bekingan?

"Ada contoh kecil kemarin ada aparat penegak hukum secara terang terangan meminta masuk di grup WA grupnya KPPS dan meminta data nomor handphone para PPK," ungkap Ari.

Pun, lebih lanjut, kata Ari, aparat penegak hukum tersebut semakin terang-terangan bersikap tidak netral jelang hari pencoblosan besok.

"Jelas-jelas kita rasakan ketidaknetralan aparatur penyelenggara negara mulai dari presiden, menteri, pejabat kepala daerah, ASN, kepala desa hingga aparat penegak hukum," jelas Ari.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Adapun ketidaknetralan tersebut dilakukan untuk memenangkan salah satu paslon tertentu dalam pilpres satu putaran.

"Ketidaknetralan ini memiliki kecenderungan pola yang sama, yaitu ingin memenangkan salah satu pasangan calon dengan satu putaran," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya