Respons Anies Dilaporkan ke Bawaslu Karena Ucap Kata Perubahan di Masa Tenang
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Capres nomor urut satu, Anies Baswedan tak ambil pusing dirinya dilaporkan ke Bawaslu RI usai kerap sebut kata perubahan ketika menyambangi rumah Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla saat masa tenang pemilu 2024.
Anies pun mengaku tidak tahu jika dirinya sudah dilaporkan ke Bawaslu. Dia hanya tampak mengangkat kedua alis matanya saat ditanyai awak media.
"Karena apa? Jadi kita tidak boleh berubah ya?," ujar Anies di rumah pribadinya sembari tersenyum, Selasa 13 Februari 2024.
Namun begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa Bawaslu pasti akan memproses laporan menggunakan akal sehat. Menurutnya, setiap orang boleh membuat laporan di Bawaslu.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," tegas Anies.
Sebagai informasi, Anies dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye pada masa tenang. Adapun pihak yang melaporkan Anies adalah organisasi Rampai Nusantara.
Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menjelaskan dugaan kampanye di masa tenang dilakukan Anies saat menyampaikan pernyataannya di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Mardiansyah menyebut Anies sempat mengucapkan narasi perubahan dalam pernyataannya. Hal itu dianggap sebagai tema kampanye yang selama ini disampaikan oleh Anies.
Lebih lanjut, dia mengaku pihaknya juga masih mengkaji perihal pernyataan Jusuf Kalla. Sebab, Mardiansyah menyebut Jusuf Kalla tidak secara resmi masuk dalam jajaran Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Cak Imin.