KPU Minta Masyarakat Ikut Awasi Penghitungan Suara
- Istimewa
Jakarta – KPU RI memberikan pesan untuk pemilih dapat hadir di TPS sebelum pukul 13.00 WIB pada pemilihan besok, Rabu, 14 Februari 2024. KPU pun meminta pemilih untuk ikut menjaga penghitungan suara dari kecurangan-kecuragan.
“Pencoblosan akan dilakukan dari pukul 07.00 sampai 13.00. Karena setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan penghitungan suara,” kata Ketua KPU, Hasyim Asyari saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Hasyim mengatakan, penghitungan suara bakal dimulai dengan penghitungan suara presiden, kemudian dilanjut ke DPR, lalu DPD, DPRD Provinsi dan DPRD.
“Kami berharap para pemilih turut hadir menyaksikan penghitungan dengan mendokumentasikannya, mencatat, mengambil video di TPS,” kata Hasyim.
Hasyim menekankan, hal itu penting dilakukan agar pemilu berjalan tanpa kecurangan.
“Sehingga kita bisa sama-sama menjaga keasliannya dan kemurniaanya,” imbuhnya.