Bawaslu Temukan 355 Konten Diduga Hoaks Jelang Pemilu, Paling Banyak Sasarannya Prabowo-Gibran
- Bawaslu
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, menyebut pihaknya menemukan ratusan konten hoaks menjelang hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Temuan tersebut, berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan siber Bawaslu selama masa tahapan kampanye, mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, ditemukan 355 dugaan pelanggaran konten internet (siber).
"355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak," kata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.
Lolly menerangkan, temuan tersebut dibagi beberapa kategori. Ia mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah diawasi ditemukan platform facebook (FB), sebanyak 33,2 persen dan platform youtube yaitu 0,6 persen.
Selain itu, kata Lolly, ujaran kebencian merupakan pelanggaran yang paling banyak dengan 340 konten atau 96 persen, diikuti politisasi SARA sebanyak 10 konten atau 3 persen, dan terakhir jenis pelanggaran berita bohong dengan 5 konten atau 1 persen.
"Untuk media yang dipakai sebagai saluran penyebaran, pelanggaran konten internet paling banyak menggunakan platform Facebook dengan 118 konten melanggar (33,2 persen), Instragram 106 konten atau 29,9 persen, Twitter 101 konten atau 28,5 persen, TikTok 28 konten atau 7,9 persen, dan terakhir YouTube dengan 2 konten atau 2 persen," jelasnya.
Lolly menambahkan, berdasarkan jenis sasaran siber paling banyak menyasar kepada pasangan calon capres-cawapres nomor urut 2 sebanyak 45 persen.
"Paslon capres-cawapres 01 sebesar 33 persen dan paslon 03, 18 persen," sebutnya.
Lolly juga mengatakan, 355 pelanggaran tersebut berasal dari tiga metode pengawasan. Pertama, menindaklanjuti pengawasan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aduan masyarakat dari saluran resmi Bawaslu.
Kedua, menelusuri konten diduga memuat hoaks, pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian pada akun media sosial maupun portal berita melalui aplikasi Intelligent Media Monitoring (IMM Bawaslu) dan saluran lainnya.
Dan Ketiga, menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu provinsi dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten internet. Tak hanya itu, pada masa tenang sejak tanggal 11 - 13 Februari 2024, Bawaslu melakukan patroli pengamanan siber.
Menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet tersebut, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk segera menindaklanjuti proses takedown dan terhadap konten-konten yang telah diidentifikasi.
""Selaras dengan hal tersebut, Bawaslu juga memandang perlu untuk mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki fungsi dan kredibilitas dalam mengidentifikasi konten melalui 'cek fakta' guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ucap Lolly.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu akan melakukan penguatan komunitas melalui literasi digital serta mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan kanal Cek Fakta.