TKN Bongkar 4 Dugaan Kecurangan Pemilu saat Masa Tenang, Terjadi di Jakarta hingga Jatim
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membongkar adanya empat peristiwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi pada masa tenang jelang pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan empat peristiwa dugaan kecurangan ini terjadi di empat daerah, yang tersebar di Jakarta hingga Jawa Timur.
"Ada empat kasus, pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara ketiga di Malang, Jawa Timur dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.
Habiburokhman mengatakan, dugaan kecurangan yang pertama terjadi di Kabupaten Wonosobo. Di sana, diduga terjadi pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," kata dia.
Sementara di Kabupaten Wonogiri, dia menyebut ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba. Saat penggeledahan, ditemukan uang dan kaos paslon pilpres dan caleg tertentu.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu," ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman melanjutkan, dugaan kecurangan ketiga itu terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus dugaan kecurangan ini terkuak atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," ujar Habiburokhman.
Terakhir, yang terjadi di Jakarta Timur, dia mengaku mendapatkan laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu. Para warga dijanjikan imbalan Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.
Politikus Gerindra itu lantas menegaskan, pihaknya telah mengantongi berbagai bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pemilu itu. TKN kata dia akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu dan berharap kasus ini ditangani dengan cepat.
"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," pungkas Habiburokhman.