KPU Sebut Sisa Surat Suara yang Direndam di Arab Saudi Tak Sesuai Aturan
- Tangkapan layar KPU
Jakarta – Viral di media sosial X atau Twitter yang memperlihatkan sisa surat suara direndam di Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan agar sisa surat suara itu tak bisa digunakan kembali demi mencegah kecurangan Pemilu.
"Baru pertama kali di Arab Saudi *surat suara lebih* direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA,” tulis akun @TSolihien.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengatakan peristiwa itu tidak sesuai aturan. Seharusnya, lanjut Hasyim, sisa surat suara yang tidak tergunakan itu diberi tanda silang.
"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024.
“Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Hasyim juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ia menyebutkan, alasan surat suara itu direndam karena kesepakatan antar pengurus partai.
“Saya minta walaupun sudah basah ya harus di administrasi kan. Kan harus disimpan lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, para WNI di Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat, 9 Februari 2024, resmi melakukan pencoblosan untuk Pemilu 2024. WNI diimbau tak hanya nyoblos di KJRI Jeddah demi mencegah penumpukan massa.
Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menerangkan, total daftar pemilih tetap (DPT) di Arab Saudi berjumlah 54.479 orang, terdiri atas 18.717 laki-laki (34.4 persen) dan 35.765 perempuan (65.6 persen). Sebanyak 22.864 DPT terdata di TPS Jeddah dan 31.615 DPT terdata di KSK Luar Kota Jeddah.
"Pemungutan suara dilakukan di 24 titik lokasi (12 TPS dan 24 KSK) pada 10 kota yang menjadi terdapat konsentrasi WNI/PMI, yaitu Jeddah, Makkah, Madinah, Taif, Abha, Qunfudah, Khamis Mushait, Rabigh, Tabuk, dan Yanbu," kata Yasmi, saat menjelaskan persiapan Pemilu 2024 di Jeddah ke Wapres Ma'ruf Amin, di KJRI Jeddah, pada Rabu lalu, 7 Februari 2024.
Berkaca pada Pemilu 2019, Yasmi mengimbau agar para WNI di Jeddah berpusat di KJRI untuk pencoblosan.
Di Jeddah sendiri terdapat 4 lokasi TPS yang tersedia di antaranya, KJRI Jeddah, Wisma Konsul Jenderal RI Jeddah, Sekolah Indonesia Jeddah, dan Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah.
"Kemungkinan besar warga kan tahunya KJRI, jadi mereka akan datang ke sini. Tapi diimbau tak ke sini semua agar tak terjadi penumpukan massa, karena itu yang diimbau agar tak terjadi penumpukan massa," ujarnya.
Adapun pemungutan suara di wilayah PPLN Jeddah akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat, 9 Februari 2024, pukul 14.00–24.00 waktu setempat di 12 tempat pemungutan suara (TPS) dan 24 kotak suara keliling (KSK).