Almas Hadiri Mediasi Gugatan Wanprestasi ke Gibran di PN Solo
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Solo – Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali menggelar proses mediasi tahap kedua atas gugatan wanprestasi yang dilakukan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka, Senin, 12 Februari 2024.
Dalam mediasi yang dilakukan secara tertutup itu penggugat Almas Tsaqibbirru hadir secara langsung. Sedangkan pihak tergugat yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dan diwakilkan kepada kuasa hukumnya.
Almas yang merupakan penggugat syarat batas usia calon capres dan cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi itu tiba di PN Solo sekitar pukul 10.10 WIB. Setelah itu putra Koordinator MAKI Boyamin Saiman itu langsung menemui kuasa hukumnya Utomo Kurniawan.
Mereka berdua kemudian berjalan menuju ruang mediasi di PN Solo. Setelah itu kuasa hukum tergugat Gibran Rakabuming Raka, Richard Gabenesani dan Richard Purnomo. Bertindak sebagai mediator hakim PN Solo, Bambang Ariyanto. Mediasi tersebut berlangsung tak lebih dari 20 menit.
Kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan mengatakan pada mediasi yang kedua pihaknya menyerahkan proposal mediasi sehingga pada agenda hari ini belum ada tanggapan. Rencananya mediasi lanjutan akan kembali digelar di PN Solo pada minggu depan.
“Dijadwalkan lagi tanggal 19 Februari setelah Pemilu. Nanti agendanya masih tahap mediasi tapi tanggapan dari tergugat atas tawaran yang kita ajukan hari ini,” kata dia usai mediasi di PN Solo, Senin, 12 Februari 2024.
Meskipun telah mengajukan tawaran proposal terhadap tergugat, tetapi Utomo tidak bisa membocorkan isi proposal tersebut karena sifatnya rahasia. “Nah itu masih rahasia. Sudah seperti yang saya sampaikan bahan mediasi semua rahasia,” ucapnya.
Sedangkan terkait ketidakhadiran Gibran sebagai tergugat, dia mengaku tidak mempermasalahkan dan tidak perlu ditanggapinya. “Tidak masalah karena itu hak dari mereka jadi tidak perlu ditanggapi secara serius,” kata dia.
Ketika disinggung terkait rencana kehadiran dalam mediasi pekan depan, Almas mengaku akan hadir untuk mengikuti jadwal mediasi yang ketiga. “Insyaallah datang,” ujar dia.
Terpisah kuasa hukum Gibran, Richard Purnomo mengatakan untuk hasil mediasi masih berjalan dan menunggu pada mediasi lanjutan yang akan digelar pada minggu depan. Pada mediasi hari ini, pihaknya hanya mendengar apa yang diajukan oleh phak penggugat.
“Kita masih menampung semuanya,” kata dia.