Heboh Namanya Disebut di Film Dirty Vote, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: Saya Netral Sejak Awal

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Jakarta - Nama Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin turut disebut dalam film dokumenter 'Dirty Vote'. Posisi Bey juga merangkap sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Posisi Bey dinilai janggal oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari karena diduga mengarah pada sikap tidak netral. Terkait itu, Bey enggan berkomentar dan memastikan netral di Pemilu 2024.

"Kami selaku ASN TNI Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral,” kata Bey di Gedung Sate Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

Dia tak menafikan memang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jabar.

“Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden. Tapi, saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak," ujar Bey.

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Photo :
  • Pemprov Jabar

Bahkan, Bey menantang pihak yang menyebutnya tak netral untuk mengekspos buktinya.

"Silahkan lihat teman-teman kapan saya berpihak. Saya netral dari awal. Saya netral dari awal, silahkan tunjukkan kalau saya tidak netral," katanya.

Sebelumnya, dalam film 'Dirty Vote', pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyinggung kejanggalan dalam penunjukan Penjabat Gubernur oleh Jokowi.

Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. Ia menyebut ada peran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Presiden Jokowi dalam beri restu.

"Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Feri.

Feri mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan Presiden di 2016. Kemudian, Bey jadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021.

Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya