Ganjar Banyak Berdoa dan Mahfud Pergi Umrah pada Masa Tenang Pemilu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Hasto Kristiyanto, mengungkap sejumlah kegiatan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud selama masa tenang Pemilu 2024. Menurutnya, keduanya mempunyai agenda yang berbeda.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

"Ganjar kegiatannya merenungkan seluruh aspirasi rakyat. Karena ketika kampanye, kenapa kami sebut hajatan, harapan jutaan rakyat," ujar Hasto di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Senin, 12 Februari 2024.

Hasto menjelaskan, banyak pihak yang sudah berharap kepada Ganjar-Mahfud seperti agar ada lapangan pekerjaan untuk anak muda, kesempatan sekolah, pendidikan vokasi ke luar negeri bahkan per desa ada yang mengatakan tiga orang dikirim untuk mengembangkan hal hal yang menjadi keunggulan desa, juga KTP sakti. 

Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Photo :
  • YouTube

"Jadi seluruh janji janji kampanye dan aspirasi rakyat itu kami kompilasikan," kata Hasto.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Sekretaris Jenderal PDIP itu menyebut Ganjar-Mahfud juga melakukan kegiatan doa berjemaah di seluruh kantor-kantor partai tim pemenangan.

“Kami berdoa untuk memohon agar Pemilu bisa berjalan dengan damai dan ada kekuatan kebenaran sehingga seluruh rakyat bisa bergerak tanpa intimidasi," ucapnya.

Mengenai kegiatan Mahfud, Hasto membenarkan mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu tengah melakukan ibadah umrah.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari dan dimulai sejak berakhirnya kampanye akbar pada 10 Februari 2024. Artinya, sejak hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 kegiatan bersifat kampanye baik yang langsung atau pun melalui iklan dan alat peraga seperti poster dan baliho tidak lagi boleh dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya