Bawaslu Ungkap Banyak Alat Peraga yang Belum Diturunkan Peserta Pemilu saat Masa Tenang
- Bawaslu
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan, di beberapa tempat masih ada alat peraga kampanye yang belum diturunkan oleh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini menyusul masa tenang Pemilu.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu dalam hal ini sudah menyampaikan dan mengimbau untuk menurunkan alat peraga. Namun, masih banyak peserta Pemilu yang bandel.
"Sudah kami imbau untuk kemudian menurunkan alat peraga. Tapi (sayangnya), tidak diturunkan, banyak tidak turunkan," ujar Bagja dalam konferensi pers Minggu, 11 Februari 2024.
Bagja menuturkan, bila peserta Pemilu 2024 tidak menurunkan alat peraganya di masa tenang ini akan dikenakan sanksi oleh Bawaslu.
"Sanksi administrasi, imbauan, teguran. Menegur kepada teman-temen dan kemudian diturunkan sanksinya. Untuk menurunkan itu itu masuk sanksi, menurunkan alat peraga, diturunkan oleh pengawas itu termasuk sanksi," jelasnya.
Namun demikian, Bagja menjelaskan bahwa sudah ada kemajuan dalam demokrasi Indonesia. Sebab, di beberapa tempat anggota partai politik dan peserta pemilu sudah ikut melakukan pembersihan.
"Beberapa tempat juga teman-teman parpol, peserta Pemilu ikut serta melakukan pembersihan, ini Alhamdulillah. Ini kemajuan juga untuk demokrasi kita, dia memasang dan dia juga yang menurunkan," terangnya.