Eep Saefulloh Launching 'Warga Jaga Suara' untuk Kawal TPS, Saksi PDIP Wajib Download

Gerakan “Warga Jaga Suara” meluncurkan Apliksi Pengaduan kasus untuk siapa saja yang mau menjaga proses pemilihan suara di masing masing TPS Seluruh Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah meluncurkan gerakan “Warga Jaga Suara” yang merupakan aplikasi pengaduan bagi siapa saja yang mau menjaga proses pemilihan suara pada Pemilu 2024 di masing-masing TPS Seluruh Indonesia.

Pilkada 2024: Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Pencoblosan di TPS

Sebagai penggagas aplikasi “Warga Jaga Suara”, Eep mengatakan sama sekali tudak ada batas orang yang bisa mengakses aplikasi ini. 

“Intinya, minimal 1 TPS, 1 relawan. Hari ini saya dan Hendra sangat optimis. Karena ajakan kolaborasi kami ternyata disambut dengan baik.” ujar Eep di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Jumat 9 Februari 2024. 

Hindari Kecurangan, Relawan Pramono-Rano Buka Posko Aduan di 20 Kecamatan

Eep mengatakan dengan peluncuran aplikasi ini juga didukung oleh beberapa partai politik, salah satunya adalah PDI Perjuangan dan juga PKS.

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak usai melakukan pencoblosan Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 yang berada di lokasi eks bencana gempa dan tsunami Kompleks Perikanan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount

“PDI Perjuangan sudah memerintahkan seluruh saksinya untuk men-download, Jadi mudah-mudahan ini ada lubang di satu tempat yang tidak bisa dijangkau oleh satu komunitas atau jaringan” ujarnya. 

“Dengan waktu sependek ini, satu-satunya pilihan adalah menggunakan aplikasi, memanfaatkan teknologi, Kalau kita harus merekrut relawan, dari setiap provinsi ada relawan, kemudian kita kirim ke TPS-TPS, tentu diperlukan waktu berbulan-bulan, Dan itulah yang dilakukan oleh partai politik, Maka kami menerabas itu dengan cara aplikasi. “ Tambahnya. 

Menurut Eep, jika seseorang menemui adanya kecurangan di TPS bisa langsung men-foto dan di-upload ke aplikasi tersebut. 

“Jika ada laporan-laporan pelanggaran yang masuk ke aplikasi, rencana kami adalah kami langsung men-share dengan stakeholders. Media, juga partai-partai, Jadi akses itu kan sekarang terbuka dengan mudah.” ujarnya. 

Eep menambahkan aplikasi tersrbut baru terbentuk pada 24 Januari 2024 lalu, dan kini sudah ada ratusan ribu orang yang men-download dan menggunakannya. 

“24 Januari, aplikasi baru selesai. 26 atau 27 kita launching, 27 kita launching, dan pada saat itulah baru bisa orang download, 27 Januari. Lalu kemudian 2 hari yang lalu, tanggal 7,  berarti 10 hari kemudian, sudah 120 ribu downloader. “ ujarnya.

Eep yakin banyak pihak yang mau dengan sukarela berjaga di TPS untuk antisipasi kecurangan, dan hadirnya aplikasi “Warga Jaga Suara” ini menjadi perkuat penjagaan tersebut. 

“Tanpa ada upaya-upaya khusus seperti yang kita mulai lakukan sekarang, Jadi, saya sih yakin, gairah untuk menjadi penjaga suara itu sangat tinggi sekarang dan waktu bukan lagi persoalan.” ujarnya. 

Untuk indikasi pelanggaran saat pemilihan suara berlangsung nanti, Eep menilai hal itu mendorong terbentuknya aplikasi ini.  “indikasi pelanggaran atau kecurangan yang mungkin sudah diterima, sehingga pada akhirnya merasa urgent untuk dibentuk aplikasi ini” ujar Eep 

“Yang kedua, tadi kan bentukan aplikasi ini dikesankan untuk melindungi demokrasi dari tindakan ugal-ugalan Presiden,” sambungnya 

Terjadinya hal nepotisme yang dilakukan pemimpin negara dalam demokrasi ini, kata Eep, juga menjadi tolak ukur adanya indikasi kecurangan pemilu yang akan datang. 

“Sebetulnya, ada banyak indikasi sejak awal yang membuat 2024 ini menjadi pemilu yang mengkhawatirkan, Tetapi puncaknya adalah ketika apa yang disebut sebagai praktik nepotisme, itu terjadi dengan amat sangat terang-benderang, dan kemudian kita seperti dipaksa untuk menerima itu sebagai kenyataan politik,” terang Eep 

“Kita terima itu sebagai kenyataan politik, tetapi perlawanan atas praktik itu tidak boleh dihentikan,” tegasnya
 

 

Kapolres Serang Larang Personelnya Bawa Senjata Api Selama Jaga TPS.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Anggota Kepolisian RI dilarang membawa bahkan menggunakan senjata api selama bertugas menjaga TPS di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024