PSI Janji Sahkan RUU Kerukunan Beragama Jika Masuk Parlemen

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Jakarta - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan partainya siap mendorong pengesahan RUU Kerukunan Beragama, jika berhasil melewati ambang batas parlemen. Maksudnya, apabila PSI masuk DPR RI. 

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Ke depan, kami atas izin Ketua Umum PSI (Kaesang Pangarep) berencana men-goal-kan RUU Kerukunan dan Kebebasan Beragama," kata Raja kepada wartawan dikutup Jumat, 9 Februari 2024.

Raja Juli Antoni diangkat menjadi Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Photo :
  • Youtube PSI
Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Dia menjelaskan tujuan utama PSI mendorong pengesahan RUU tersebut, di antaranya agar perizinan pendirian rumah ibadah menjadi lebih mudah.

Kaesang sebelumnya mengeritisi persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin. Bahkan, putera Presiden Jokowi itu menyebut izin pembangunan rumah ibadah saat ini lebih sulit dari izin diskotek. 

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

 "Pembangunan-pembangunan rumah ibadah, khususnya untuk gereja, sekarang bisa dibilang, bukan susah, mungkin ada sedikit rintangan gitu. Izin rumah ibadah lebih susah daripada bikin diskotek," kata Kaesang.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan keterangan pada media usai Kampanye Akbar PSI di Minahasa Utara Sulawesi Utara, Rabu, 31 Januari 2024.

Photo :
  • ANTARA/Aditya Ramadhan

Diketahui, PSI telah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap pembentukan dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah. 

PSI dan dua pemohon lainnya meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah yang disyaratkan peraturan tersebut dihapus. Namun, pada tanggal 8 Juni 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut.

Dengan demikian, menurut Raja Juli, upaya mendorong pengesahan RUU Kerukunan Beragama adalah salah satu upaya lain yang akan ditempuh PSI jika masuk ke Senayan untuk memudahkan perizinan pendirian rumah ibadah di Indonesia.

"Negara kita berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dalam UUD NRI Tahun 1945 mengatakan bahwa kebebasan beragama atau berbeda keyakinan itu merupakan hak dasar seluruh warga negara," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya