Ada 1.972 Surat Suara di Malaysia yang Tercoblos Pihak Tak Berwenang
- VIVA/ Yeni Lestari.
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap, penelusuran yang dilakukan pihaknya bahwa terdapat 1972 surat suara yang sudah dicoblos pihak yang tidak berwenang di Malaysia. Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan.
"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut. Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata anggota KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
Idham lanjut mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait masalah ini.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," imbuhnya.
Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan kecurangan surat suara di TPSLN di Malaysia. Wakil Ketua TKN Habiburokhman, mengatakan kondisi surat suara itu sudah tercoblos.
"Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia," kata Habiburokhman, Selasa kemarin.
Kemudian, Habiburokhman menunjukkan salah satu video tentang dugaan kecurangan tersebut. Dia menyebut video itu didapatkan dari salah satu warga. Berdasarkan video tersebut, terlihat sejumlah orang membuka plastik yang berisikan surat suara. Dalam video itupun tampak mereka mencoblos surat suara tersebut di bagian gambar paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
"Jadi kami mendapat informasi yang amat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilihan luar negeri di Malaysia, informasi tersebut disertai dengan bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu," ujar Waketum Partai Gerindra tersebut.