Kaesang Bakal Minta Prabowo-Gibran Fokus Perbaiki Jalan di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat makan malam
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan meminta kepada pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk fokus memperbaiki jalan di Indonesia jika menang Pilpres 2024

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Hal itu disampaikan Kaesang saat menghadiri dialog bersama tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis, 8 Februari 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat bersama Presiden Jokowi di Bandung

Photo :
  • PSI
NasDem Optimistic Prabowo’s Foreign Visits Will Bring Investments and Aid to Indonesia

Dalam dialog tersebut, ada salah satu peserta bernama Dortina mengadu soal beberapa jalanan yang jelek dan tidak mulus di wilayah Simalungun. 

"Nanti saya akan menyampaikan agar segera dijadikan salah satu programnya Pak Prabowo dan Mas Gibran, supaya jalanan di Indonesia itu bisa rata dan bagus semua. Enggak hanya ada di Jawa," ucap Kaesang. 

Perbaikan Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Prioritas Egi-Syaiful jika Pimpin Lamsel

Tak hanya kepada Prabowo-Gibran, persoalan jalan rusak itu juga akan disampaikan Kaesang kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Karena jabatan saya sebagai Ketum (PSI), saya bisa ngomong dengan Pak Presiden," kata dia.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kampanye Prabowo-Gibran di Pontianak

Photo :
  • Dok PSI

Seperti diketahui, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki fokus tersendiri pada persoalan pembangunan dan perbaikan jalan. Hal ini dapat dilihat dalam dokumen "Visi, Misi, dan Program Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka".

Dalam dokumen itu, Prabowo-Gibran mencantumkan program kerja untuk membangun dan memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya