Komitmen Ganjar Jamin Perlindungan Masyarakat Adat
- Istimewa
Banyuwangi - Menjelang hari terakhir masa kampanye, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo melakukan safari politik ke desa adat suku Osing di Dusun Krajan, Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis, 8 Februari 2024.
Setibanya, capres berambut putih itu diberikan ikat kepala dan dikalungi kain khas adat Osing sebagai ucapan selamat datang kepada tokoh terhormat dari kepala adat Osing.
Pada kesempatan itu, Ganjar melakukan dialog hangat dengan warga dan kepala adat Osing. Mereka menyampaikan harapan ke Ganjar ihwal perlindungan masyarakat adat dengan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
"Ada sebuah harapan perlindungan terhadap desa adat. Memang ada syaratnya, maka tadi saya tanya wilayahnya masih tidak, masih sampai Alas Baluran, di Kemiren ini. Adatnya masih hidup tidak, adatnya sih hidup sebagai tradisi meskipun tidak terlalu mengakar kuat," ujar Ganjar di desa adat Osing.
Desa Kemiren berasal dari kata Kemiri dan Duren, di mana dulu tempat ini hanya tumbuh pohon kemiri dan durian. Desa Kemiren dihuni masyarakat suku Osing yang merupakan suku asli Banyuwangi, sisa masyarakat Blambangan.
Kepala desa yang pertama kali memimpin Desa ini bernama Walik tahun 1657. Desa Kemrien memilki banyak keunikan mulai dari adat, tradisi, kesenian, kuliner dan masyarakat Osing yang masih menjaga tradisi adat sejak dulu.
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan bakal menjamin perlindungan masyarakat adat dan mengupayakan RUU Masyarakat Adat agar tradisi keragaman daerah bisa terus terjaga.
"Ini seringkali kalau perlindungan adat itu pasti dicari, masyarakatnya ada tidak, tradisinya masih ada tidak, hukumnya berjalan tidak. Itu syarat biasanya yang masyarakat ada," jelas Ganjar.
"Osing ini memang menarik, unik, maka tadi ada satu harapan terhadap perlindungan masyarakat adat, termasuk tradisi," sambung Ganjar.
Kepada Ganjar, masyarakat adat Osing juga mengeluhkan ihwal kekhawatiran pelarangan ritual Osing di kawasan Alas Baluran, Jawa Timur yang kerap didapati masyarakat Osing.
Ganjar mendorong agar tradisi yang sudah berjalan di masyarakat adat tidak perlu dilarang karena itu merupakan bagian dari kekayaan kebudayaan di tanah air.
"Beliau-beliau ini punya tradisi takut kalau mau ritual ke Baluran dilarang. Menurut saya ya tidak usah dilarang dan bisa menampilkan tradisi yang ada," ucap Ganjar.
Dalam kunjungannya ke desa adat Osing, Ganjar juga dibacakan sebuah kitab lontar oleh sesepuh adat Osing. Kitab tersebut mengisahkan tentang kisah Nabi Yusuf.