Bawaslu Kerja Sama dengan Polisi Usut Masalah Surat Suara di Malaysia 

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty usai menghadiri acara Munggahan Pengawasan bertajuk Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Bawaslu RI memastikan bakal mengecek kebenaran soal dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos. Saat ini, kasus itu tengah ditelusuri Panwaslu

Ketua DPD Ungkap Dahulu Gugatan Puluhan Pihak soal PT 20 Persen Ditolak oleh MK

"Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024

Lolly mengakui Bawaslu memang kesulitan mengawasi distribusi surat suara metode pos. Ia menyebut ketiadaan anggaran pun menjadi kendala tersebut.

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

"Iya karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud. Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali. Yang melakukan pun Panwaslu LN, karena kami tidak punya Pengawas LN Pos karena ketiadaan anggaran. Berbeda dengan PPLN yang punya KPPSLN Pos," kata Lolly.

Menkum Hormati Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Ingatkan Ada yang Belum Diputuskan

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat ini, lanjut Lolly, penelusuran kondisi di Malaysia masih dalam proses. Dia menyebut Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa. Penelusuran artinya jajaran Panwaslu yang aktif menjangkau informasi. Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," katanya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025