Bawaslu Kerja Sama dengan Polisi Usut Masalah Surat Suara di Malaysia
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta - Bawaslu RI memastikan bakal mengecek kebenaran soal dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos. Saat ini, kasus itu tengah ditelusuri Panwaslu.
"Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024
Lolly mengakui Bawaslu memang kesulitan mengawasi distribusi surat suara metode pos. Ia menyebut ketiadaan anggaran pun menjadi kendala tersebut.
"Iya karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud. Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali. Yang melakukan pun Panwaslu LN, karena kami tidak punya Pengawas LN Pos karena ketiadaan anggaran. Berbeda dengan PPLN yang punya KPPSLN Pos," kata Lolly.
Saat ini, lanjut Lolly, penelusuran kondisi di Malaysia masih dalam proses. Dia menyebut Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa. Penelusuran artinya jajaran Panwaslu yang aktif menjangkau informasi. Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," katanya.