JK soal Gelombang Sivitas Akademika Kritik Jokowi: Tak Terbantahkan, Mereka Profesor Semua

Wakil presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK turut memberikan sorotan kepada ramainya petisi akademika sivitas yang mengkritik kinerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebutkan kalau hal itu sudah tidak bisa lagi terbantahkan.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

JK menilai kritikan itu muncul langsung dari para guru besar, maka itu dia mengklaim kalau kritikan itu tak bisa dibantah.

"Pendapat begitu banyak akademisi para guru besar, para rektor, tidak terbantahkan, dan saya tidak akan menilai itu, karena bagaimana saya bisa menguji, mestinya mereka menguji kita semua, ini kan profesor penguji semua," ujar JK di rumah pribadinya di Jalan Brawijaya 6, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Februari 2024.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Pernyataan Sikap Civitas Akademika UII

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

JK menjelaskan bahwa apa yang telah dikatakan oleh para akademika itu merupakan bentuk pernyataan sikap dari hati nurani.

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

"Berarti apa yang dikatakannya itu adalah hati nurani, atas nama hati nurani dia, kebenaran dia, dia profesor, masa kita uji profesor," tutur dia.

Sebelumnya, sivitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi membacakan petisi yang berisikan kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Civitas akademika itu terdiri dosen, guru besar, hingga alumni almamater.

Beberapa kampus melalui guru besar seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) sudah menyuarakan pandangan kritisnya terhadap era pemerintahan Jokowi.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025