Tak Terpengaruh Putusan DKPP, Partai Golkar: Sekali Prabowo-Gibran, Tetap Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya tetap mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, kendati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada KPU

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran  tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Anggota Komisi III DPR Supriansa

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat
KPU Jakarta: 572 TPS Berpotensi Rawan Banjir

"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," ujar dia. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan keteguhan dukungan itu dilakukan Golkar karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai aturan. 

KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegas Supriansa. 

Prabowo Subianto dan Gibran

Photo :
  • Istimewa

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran. 

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Partai Golkar angkat bicara soal kader partainya sekaligus Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024