Rapat Paripurna DPR RI, Puan Maharani Serukan Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024
Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengultimatum para aparatur negara tetap bersikap netral di tengah pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu dinilai penting, sehingga rakyat tetap bebas memilih calon pemimpin dan wakil rakyatnya tanpa tekanan.
Demikian diserukan Puan, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
"Negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. Harus diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nuraninya," kata Puan.
Hanya dengan begitu, lanjut Ketua DPP PDIP ini, demokrasi bisa berjalan dengan semestinya. Puan menekankan hanya dengan demokrasi yang bebas baru tampak banyak variasi.
Puan tidak ingin adanya penekanan dalam politik. Karena itu, Puan memastikan DPR akan terus memantau para aparat negara dan penyelenggaraan pemilu menjalankan tugas dengan semestinya.
"Aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan, memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia," kata Puan.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2014-2019 ini lebih jauh menyatakan, DPR berkomitmen terus mengawasi netralitas aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara negara lainnya.
Tak lupa, Puan mengajak seluruh masyarakat agar memberikan suara pada 14 Februari 2024, hari pencoblosan. Puteri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu berharap rakyat bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tanpa beban dan memilih sesuai hati nurani.