DPR RI Terima Surat Presiden terkait RUU Daerah Khusus Jakarta

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa parlemen telah menerima surat presiden (surpres) terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Mahfud MD Bantah Isu Bakal Dilantik Menjadi Jaksa Agung

Hal itu diungkapkan Puan sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. 

"Sidang dewan yang kami hormati, sebelum memasuki acara rapat paripurna hari ini kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR selanjutnya surat Presiden tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Puan.

Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera

Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna Pembukaan Masa SIdang 2023-2024

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU DKJ besutan Badan Legislatif (Baleg) DPR sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Desember 2023.

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

RUU itu merupakan konsekuensi dari pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Status Jakarta yang tak lagi jadi Ibu Kota itu pun tergambar dalam RUU tersebut.

Ilustrasi Proyek Pembangunan

Bakal Bikin Pembangunan Berkelanjutan, Tarif PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Positif ke Invetasi

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024