Akademisi dan Masyarakat Sipil di Malang Bergerak, Suarakan Krisis Etika Para Pemimpin
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Malang – Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya untuk Reformasi Jilid 2 menyampaikan pernyataan ‘Seruan Luhur’ menyikapi krisis kepemimpinan dan keteladanan para pemimpin bangsa. Pernyataan ‘Seruan Luhur’ yang ditandatangani oleh 86 individu yang terdiri dari akademisi se-Malang Raya, organisasi masyarakat sipil, hingga ibu rumah tangga ini digelar di Alun-alun Tugu Kota Malang, Senin, 5 Februari 2024.
Juru Bicara Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya, Purnawan D Negara mengatakan pernyataan ‘Seruan Luhur’ ini menyikapi adanya kemunduran etika dan moral yang dipertontokan para pemimpin bangsa.
Pupung sapaan Purnawan D Negara mengatakan gejala itu tampak dari tindakan para pemimpin bangsa yang menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk kepentingan politik praktis di Pemilu 2024.
Para pemimpin bangsa itu, kata Pupung, tidak hanya Presiden, namun juga lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) hingga para Ketua Partai dan Capres-Cawapres yang menunjukkan perendahan etika budi luhur bangsa.
"Penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang dilakukan para pemimpin bangsa untuk kepentingan politik praktis itu cenderung melakukan perundungan politik berbangsa bernegara," kata Pupung dalam orasinya.
Kondisi itu, lanjut Pupung, diperparah sikap Presiden Jokowi yang merupakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan terang-terangan berpolitik praktis dalam Pemilu 2024 dengan atas nama hukum atau undang-undang.
Padahal, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang ini, sesungguhnya di atas hukum adalah etika moral. Ia juga mengatakan Tap MPR RI No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa telah tegas menyatakan bahwa, kita mengalami kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin dan tokoh bangsa.
"Situasi ini menjadi suar tanda bahaya bagi krisis keteladanan dan kenegarawanan Pemimpin Negara, Pemimpin Bangsa, dan Pemimpin Masyarakat yang bisa berujung pada ambruknya sistem demokrasi dan hukum," ujar Pupung.
Prihatin dengan krisis kepemimpinan dan keteladanan para pemimpin bangsa itu, Pupung mengatakan, Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya pun menyampaikan 6 poin "Seruan Luhur", antara lain:
1. Mendesak Pemimpin Negara, Pemimpin Bangsa, dan Pemimpin Masyarakat untuk memberikan keteladanan etika/moral dan praktik kenegarawanan dalam kehidupan berbangsa bernegara.
2. Menuntut para Pemimpin Partai Politik, Para Capres Cawapres, para Calon Legislatif untuk berpolitik secara santun mengedepan etika dan budaya malu.
3. Menuntut Presiden beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.
4. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah untuk tidak diam membisu agar selalu aktif mengkoreksi sebagai fungsi jalannya demokrasi dan justru tidak menyanderanya untuk kepentingan partainya, golongannya, atau pribadinya.
5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat pemilu yang jujur, adil, dan berani mengawasinya guna memperoleh pemerintahan dengan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
6. Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk mempertahankan dan mencari sisa-sisa nilai etika kehidupan berbangsa pada diri kita masing-masing, yang kita punya, hal ini guna kemartabatan Bangsa Indonesia di tengah rendahnya martabat dan keteladanan para Pemimpin Negara, Pemimpin Bangsa, dan Pemimpin Masyarakat.