Cek Fakta: Ganjar Klaim Diminta Buruh Review UU Cipta Kerja
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengklaim diminta kelompok buruh untuk me-review atau meninjau kembali Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kawan-kawan buruh kemarin bertemu dengan saya. 'Tolong, Pak, segera review Undang-Undang Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami,’" ujar Ganjar dalam debat capres kelima yang diselenggarakan KPU di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Februari 2024.
Ganjar, lalu menyinggung peningkatan SDM dengan perbaikan kualitas pendidikan. Salah satunya, kata dia, perbaikan pendidikan adalah dengan peningkatan kualitas internet.
"Kemudian tersebar internet bisa cepat dan mereka bisa mendapatkan media yang bagus untuk mengembangkan diri," katanya.
Mengutip laporan Liputan6.com, pada 11 Januari 2024, Ganjar Pranowo bertemu dengan kelompok buruh di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah.
Didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ganjar menerima masukan untuk mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja.
“Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi Cipta Kerja, Undang-Undang. Pak Ganjar tolong lah ini. Dan lebih spesifik adalah isunya kalau kena PHK dikembalikan pada ketentuan awal, khususnya soal pesangon,” ucap Ganjar saat itu.