Bawaslu Surabaya Hentikan Konser Gaspoll Prabowo-Gibran, Dewa 19 Ngotot Manggung

Poster acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang dihentikan Bawaslu Surabaya. (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyemprit konser bertajuk Gaspoll 1 Putaran Prabowo-Gibran yang menghadirkan Dewa 19, Marcelo Tahitoe, Triad, dan Dul Jaelani di JX International di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Feberuari 2024. Namun, Ahmad Dhani dkk tetap manggung menghibur ribuan penggemarnya.

Big Bang Festival 2024 Resmi Dibuka, Targetkan 1 Juta Pengunjung

Berdasarkan poster yang beredar, kegiatan tersebut digelar dari siang hingga malam. Diawali dengan pesta UMKM dan urban festival. Sorenya, Triad dan Dul Jaelani yang tampil menghibur hadirin. Malamnya, Dewa 19 dan Marcelo Tahitoe yang manggung.

Dalam video yang beredar, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen terlihat naik ke atas panggung dan menyampaikan soal pelanggaran kegiatan tersebut. "Saya, atas nama negara dan atas nama undang-undang, meminta agar menghentikan kegiatan konser pada malam hari ini," katanya.

Ditjen Pajak: Tiket Konser Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

Kirab Kebangsaan Prabowo-Gibran di Simpang Lima Semarang

Photo :
  • Istimewa

Dikonfirmasi soal itu, Novli membenarkan bahwa pihaknya menghentikan kegiatan konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran tersebut. Alasannya, pada Sabtu, 3 Februari 2024, bukanlah jadwal kampanye untuk paslon capres-cawapres 02 di Surabaya. "Kampanye atau rapat umum di luar jadwal," katanya dihubungi VIVA.

Bikin Konser Bareng Lagi! Titi DJ, Ruth Sahanaya dan Kris Dayanti Gak Sabar Buat Perform 49 Lagu

Sebetulnya, lanjut Novli, Bawaslu Surabaya sudah melayangkan surat imbauan kepada panitia konser agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut. Sebab, konser itu berbau kampanye padahal di hari itu adalah jadwal kampanye untuk paslon 01, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Surabaya.

Namun, papar Novli, imbauan tersebut rupanya diabaikan oleh pihak panitia. Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran tetap berlangsung. Karena itu, Novli mengaku akhirnya ia naik ke atas panggung. "Kami meminta panitia menghentikan konser tersebut," ujarnya.

Menurut Novli, pelaksanaan kampanye di luar jadwal berpotensi melanggar Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bila melanggar ada ancaman pidananya. "Bisa dipidana dengan pasal ancaman pidana," tandasnya.

Kendati sudah dihentikan Bawaslu, namun konser tersebut tetap berlangsung hingga malam. Karena itu, Novli mengatakan pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran tersebut. "Silakan [konser dilanjut]. Tapi kami sudah mengingatkan semua ada risiko hukumnya. Tetap akan kami proses," katanya.

Sementara itu, hingga kini belum dapat konfirmasi dari panitia penyelenggara atau artis penghibur acara atas teguran Bawaslu Surabaya ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya