Hasto Bilang Anggaran Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Pembagian Bansos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kampanye di Bandar Lampung
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut menyinggung soal pembagian bantuan sosial (bansos) yang tengah dilakukan oleh pemerintah saat ini. Ia menyebut kalau pembagian itu dilakukan hanya demi kepentingan elektoral saja.

Pernyataan Soal Partai Coklat Gerak di Pilgub Sumut Dinilai Bikin Masa Tenang Tak Nyaman

Hasto menjelaskan bahwa bansos itupun dilakukan dengan memotong anggaran setiap kementerian Indonesia sebanyak 5 persen.

"Yah sekarang ini kan ada upaya-upaya untuk gunakan bansos demi kepentingan elektoral sampai anggaran setiap kementerian dipotong 5 persen untuk elektoral," ujar Hasto di acara Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di GBK, Sabtu 3 Fabruari 2024.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Istimewa

Hasto menjelaskan kalau sejatinya bansos itu diberikan untuk kepentingan nasional bukan untuk kepentingan pribadi saja.

Hasto-PDIP Bakal Kirimkan Buku Sabam Sirait 'Politik itu Suci' ke Maruarar: Supaya Beliau Merenung

"Ini kan kita harus melihat kepentingan nasional yang lebih besar maka membagikan bansos untuk rakyat itu menunjukan komitmen kerakyatan," beber Hasto.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat ditemui di Taman Budaya, Yogyakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Menurutnya, jika bansos sudah digunakan untuk kepentingan pribadi maka itu akan menjadi pelanggaran besar. Sebab, bansos itu menggunakan uang milik rakyat.

"Ini menunjukan pelanggaran serius karena bansos anggaran rakyat dari pajak kita jadi harus kembali pada rakyat secara tepat," katanya.

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024