Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Deklarasi Dukung Prabowo, Cak Imin: Otomatis Keluar dari PKB

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Manuver politikus PKB yang juga Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang mendeklarasikan dukungan terhadap duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun buka suara.

Prabowo: Kita Ingin Jadi Mitra Baik, Tapi Tidak jadi Kacung!

Menurut cawapres nomor urut 1 itu, sikap Gus Muhdlor memperlihatkan sudah keluar dari PKB. Sebab, PKB merupakan pengusung pasangan capres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Cak Imin (Amin).

"Secara otomatis sudah keluar dari PKB," kata Cak Imin usai kegiatan Istigasah Kemenangan Amin
di Solear, Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 Februari 2024,

Anindya Bakrie Respons Rencana Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Dukung Prabowo - Gibran

Photo :
  • Dokumentasi TKD Jatim

Diketahui, kader PKB Gus Muhdlor menjadi sorotan usai deklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Gus Muhdlor melontarkan deklarasi dukungan saat berpidato di deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Salawat, Lebo, Sidoarjo.

Instruksi Prabowo ke Menterinya: Jangan Terlalu Banyak Jalan-jalan ke Luar Negeri

Adapun Gus Muhdlor sebenarnya juga masuk dalam daftar pemeriksaan KPK atas kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kabarnya, deklarasi Gus Muhdlor di Pondok Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo dilakukan usai penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT hingga pengeledahan di rumah dinasnya.

Dalam deklarasi itu, Gus Muhdlor memuji figur Prabowo tepat untuk menggantukan Jokowi sebagai  RI-1. Dia menyebut pembangunan saat ini sudah berada di jalur yang tepat.

Manuver Gus Muhdlor itu memantik perhatian, Padahal, awal masa kampanye pada akhir November 2023, Gus Muhdlor sempat menemani Cak Imin kampanye di Sidoarjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya