KPU Tambah Durasi Segmen Terakhir pada Debat Kelima Pilpres 2024

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk menambah durasi pada segmen keenam debat kelima Pilpres 2024. Durasi segmen keenam atau segmen closing statement para kandidat di debat kelima, yang semula cuma 2 menit kini menjadi 4 menit.

Kepuasan Publik di 100 Hari Prabowo-Gibran Tinggi, Wamendagri: Apresiasi Publik Terhadap Pemilu

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, total durasi debat secara keseluruhan tidak mengalami perubahan. Namun, ia menyebut berdasarkan hasil rapat koordinasi disepakati durasi pada segmen keenam menjadi 4 menit.

"Khusus di debat kelima ini pada segmen terakhir yakni segmen closing segmen penutup ini akan ada ditambahkan alokasi waktu untuk masing-masing paslon yang biasanya di segmen keenam itu 2 menit menjadi 4 menit, tanpa mengubah durasi total pelaksanaan debat 120 menit," kata Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. 

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Komisioner KPU RI August Mellaz.

Photo :
  • ANTARA/Firman

Mellaz lanjut menjelaskan, penambahan durasi ini bukan hal yang baru. Menurut dia, hal itu pernah dilakukan pada Pilpres 2019.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

"Nah memang khusus mengapa kemudian di debat kelima? Dan, kemudian semacam sesuatu yang sangat spesial gitu? Ini sebenarnya kan karena kebutuhan dari masing-masing tim paslon, bagaimanapun juga debat itu kan salah satu metode,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Nah pada akhirnya closing statement nanti terkait dengan visi misi dan kemudian kelihatannya kalau dalam suasana rapat-rapat debat, pada akhirnya ada semacam kesadaran di antara tim paslon untuk nanti ada momen tertentu di bagian-bagian akhir.”

Diketahui, debat kelima Pilpres 2024 bakal digelar di Jakarta Convention Center, pada Minggu, 4 Februari 2024. Tema debat yakni Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kebudayaan, Teknologi Informasi, Kesejahteraan Sosial dan Inklusi.

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di DKPP RI

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

DKPP menggelar sidang pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Barito Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025