Respon Singkat Jokowi Munculnya Petisi Bulaksumur UGM dan UII Mengkritik Dirinya
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi dengan singkat, perihal munculnya petisi yang dilakukan serentak oleh civitas akademika sejumlah kampus yang mengkritik pemerintahan yang dipimpinnya saat ini. Presiden Jokowi mengaku menghormati aspirasi dari civitas akademika tersebut.
Petisi disampaikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI).
“Ya itu hak demokrasi setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan,” kata Jokowi di Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024.
Petisi Bulaksumur dan UII Buat Jokowi
Sebelumnya, sejumlah civitas akademika di Universitas Gajah Mada (UGM) yang terdiri dari dosen, mahasiswa, guru besar dan alumn, prihatin dengan munculnya tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka menyesalkan tindakan menyimpang tersebut justru terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi, yang juga alumni UGM itu.
Lewat 'Petisi Bulaksumur' komunitas akademik UGM mendesak aparat penegak hukum dan pejabat negara, aktor politik hingga Presiden Joko Widodo untuk kembali kepada koridor demokrasi dan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan serta keadilan sosial.
“Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas dan bermartabat," kata Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro membacakan petisi, Rabu.
Sementara civitas akademika dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga mengeluarkan pernyataan sikapnya, Kamis 1 Februari 2024. Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Rektor UII Fathul Wahid bertajuk 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'.
Dalam sikapnya, civitas akademika UII melihat pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
Fathul menilai kekuasaan saat ini digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Kondisi ini disebut Fathul membuat demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
Fathul menerangkan kondisi saat ini kian diperparah dengan tidak munculnya sikap kenegarawanan dari Presiden Jokowi belakangan ini. Salah satu indikasinya adalah dengan disahkannya putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa berkontestasi di Pilpres 2024.