Kriteria Utama Pengganti Mahfud MD sebagai Menkopolhukam Menurut Pengamat
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta – Mahfud MD resmi mengajukan surat pengunduran diri Kamis kemarin ke Presiden Joko Widodo. Meski definitif masih menunggu Kepres, tetapi sosok penggantinya sudah mulai dibicarakan. Mahfud MD pun tidak ingin berbicara siapa sosok penggantinya, karena merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Di beberapa bulan sisa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju atau KIM pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin ini, menurut analis politik yang juga Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, potensi pengganti Mahfud adalah sosok yang tidak jauh dari Presiden.
"Orang yang paham polhukam dan memiliki kedekatan dengan Presiden," kata Arif, di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024.
Lanjut dia, banyak sebenarnya nama-nama yang cukup paham terhadap polhukam yang kini ada di sekitar Presiden Jokowi. Apalagi di tengah tahun politik Pemilu 2024, sosok Menkopolhukam harus benar-benar berpengalaman.
"Terkait nama kita bisa list nama-nama yang memahami dan soal tugas Menkopolhukam dan dekat dengan Presiden," katanya.
Siapa yang bisa dianggap tepat, menurutnya bisa diurutkan. Salah satu yang menurut Arif bisa menjadi pertimbangan, adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD, Jenderal Dudung Abdurrahman.
"Mantan KSAD Pak Dudung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.
“Baru saja saya diterima Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo yang ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Profesor Pratikno. Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud di Kantor Presiden.
Adapun, Mahfud menyampaikan inti surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi yakni permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan.
“Dan penghormatan saya kepada beliau pada saat ini, sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau memohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ujarnya.