Ajuin Pengunduran Diri, Mahfud Masih Jadi Menkopolhukam Sampai Terbit Keppres
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024. Namun, Mahfud saat ini masih menjabat Menkopolhukam sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
“Sampai ada Keppres dong. Kalau belum ada Keppres tapi saya pergi, kan colong pelayu,” kata Mahfud di Kantor Presiden.
Kata Mahfud, respons Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih sudah membantu Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju selama 4 tahun dengan baik. Menurut dia, Presiden Jokowi tidak ada masalah dengan surat permohonan pengunduran dirinya itu.
“Pak Jokowi mengatakan terima kasih juga, terima kasih sudah membantu 4 tahun dan dengan baik, tidak ada masalah, beliau tadi menyebut bahwa saya paling lama Menko beliau. Karena selama 2 periode memimpin, yang paling lama itu Pak Mahfud,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.
“Baru saja saya diterima Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo yang ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Profesor Pratikno. Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud di Kantor Presiden.
Adapun, Mahfud menyampaikan inti surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi yakni permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan.
“Dan penghormatan saya kepada beliau pada saat ini, sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau memohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ujarnya.
Lalu, Mahfud menyampaikan isi kedua suratnya itu adalah permohonan berhenti. “Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” ucapnya.