Mahfud MD Akui Manfaatkan Pers sebagai 'Alat Pemukul' kalau Temui Pejabat Nakal

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal pengunduran dirinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dia menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud menegaskan bahwa dia punya budaya kerja yang selalu berkoordinasi dengan awak media atau pers ketika menghadapi berbagai masalah maupun isu. Ia mengaku sengaja melempar isu tersebut kepada wartawan agar bisa menjadi sorotan publik.

"Budaya kerja itu saya selalu pakai pemukulnya wartawan, kalau saya sendiri tidak bisa. Kalau ada pejabat nakal, susah itu saya pukul sendiri," ujar Mahfud.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Mahfud MD dan Ketua PPATK Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Cara tersebut, katanya, efektif karena terbukti sejumlah masalah dapat diselesaikan dengan cepat. "Itu yang saya lakukan banyak kasus menyelesaikan masalah-masalah di Menko Polhukam ini," katanya.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

“Baru saja saya diterima Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo yang ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Profesor Pratikno. Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam,” katanya.

Mahfud menyampaikan inti surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi, yakni permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal.

Gedung kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang pada 23 Oktober 2019 mengangkat sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan.

“Dan penghormatan saya kepada beliau pada saat ini, sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau memohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ujarnya.

Lalu, Mahfud menyampaikan isi kedua suratnya itu adalah permohonan berhenti. “Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya