Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Co-captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin, Thomas Trikasih lembong alias Tom Lembong, mengatakan bahwa dirinya berjanji akan merevisi undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Tapi hal itu dilakukan jika pasangan Anies-Cak Imin menang di Pilpres 2024.
Menurutnya, Anies merupakan sosok yang berhati-hati dalam memutuskan sesuatu. Maka dari itu, terkait UU Ciptaker ini Anies lebih dulu melakukan pengkajian matang dalam memutuskan.
"Saya sampaikan segera bahwa Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan bahwa insya Allah saat diberi kewenangan kita akan mengevaluasi Omnibus Law," ujar Tom Lembong di DPP PKS, Jakarta Selatan pada kamis 1 Februari 2024.
Mantan Menteri Perdagangan ini mengaku, bahwa UU Ciptaker Omnibus Law harus direvisi. Pasalnya, ini akan menjadi daya gedor sektor lapangan kerja jika telah direvisi secara matang. Untuk itu, ia menegaskan kalau paslon nomor urut 1 ini menang, dia janjikan revisi itu.
"Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan mau lihat kajiannya dulu tapi saya sebagai yang mendalami omnibus ini dari awal-awal ini dirancang ya saya sih siap bicara secara publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi karena memang tidak berhasil mungkin poin berikutnya ingin saya sampaikan waktu janji pemerintah adalah bahwa inilah kuncinya," kata Tom Lembong.
"Ini seolah-olah seperti peluru ajaib yang akan membuka lapangan kerja mendongkrak ekonomi dan sebagainya kita sekarang sudah di tahun ketiga mau tahun keempat setelah omnibus law. Berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang kan sama aja," lanjutnya.
Tom menyebut UU Ciptaker yang saat ini sudah disahkan, belum sepenuhnya berhasil. Sebab, UU ini harus tepat pada sasarannya jika efektif pada targetnya.
"Sekali lagi saya pribadi melihat legislasi yang benar-benar tepat sasaran dan efektif itu sekurang-kurangnya kelihatan ada dampaknya dikit aja meskipun dikit aja harus kita ada dampaknya dalam 2-3 tahun pertama lihat data dan fakta boleh bilang praktis nggak ada dampaknya," jelasnya.