Eks Pimpinan KPK: Langkah Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Tepat, Hindari Konflik Kepentingan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memuji langkah Mahfud MD yang mengundurkan diri dari jabatan Menkopolhukam.

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Menurutnya, langkah calon presiden nomor urut 3 itu sudah tepat untuk menghindari konflik kepentingan dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Saya pikir menurut saya dengan menyatakan mundur, saya pikir itu adalah sesuatu yang sangat bagus ya untuk mengurangi conflict of interest dari para calon," di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Laode berharap agar langkah Mahfud juga diikuti oleh calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo juga harus mengambil sikap politik mundur sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). 

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Dan mudah-mudahan itu diikuti oleh calon presiden yang lain,” ujar Laode.

Lebih lanjut Laode menuturkan permintaan agar Prabowo menanggalkan jabatan Menhan datang dari keinginan masyarakat sipil. Sebab, posisi Prabowo sebagai Menhan rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

“Yang menjabat menteri ada dua, satu Pak Prabowo, satu Pak Mahfud. Pak Mahfud sekarang sudah mengundurkan diri, semoga saja mungkin akan lebih bagus kalau Pak Prabowo juga untuk mengundurkan diri, itu dari suara masyarakat sipil,” pungkasnya.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar menyoroti penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK menjelang pencoblosan Pilkada, 27 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024