Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang
- TII
Jakarta – Co-captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku memang bahwa dirinya dulu menjadi salah satu pencetus undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law. Tetapi, kini dia sadar bahwa undang-undang tersebut disahkan tidak sesuai dengan cetusannya di awal.
Hal tersebut dikatakan Tom Lembong ketika menghadiri acara diskusi yang digelar di DPP PKS Jakarta Selatan pada Kamis 1 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil ketua DPP PKS Bidang Tenaga Kerja (Naker) Indra.
Tom Lembong mengatakan bahwa gagasannya tentang UU Ciptaker berbeda ketika disahkan. "Saya termasuk beberapa penggugus omnibus law di periode pertama Presiden Jokowi dan bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal periode pertama Presiden Jokowi," ujar Tom Lembong di acara Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga di DPP PKS, Kamis 1 Februari 2024.
Tom menjelaskan kini masuknya dari bagian pasangan calon nomor urut satu itu membuka peluang kalau dirinya akan merevisi undang-undang tersebut. Terlebih, kini Tom Lembong menjadi sosok co-captain di tim pemenangan Anies-Cak Imin.
"Terus saya sampaikan segera bahwa Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan bahwa insya Allah saat diberi kewenangan kita akan mengevaluasi omnibus law," kata Tom Lembong.
Kemudian, Tom menuturkan kalau sejatinya Anies Baswedan akan hati-hati dalam merevisinya. Pun, revisi undang-undang Ciptaker menjadi janji pasangan Anies-Cak Imin jika terpilih di pilpres 2024.
"Saya malah lebih keras lagi sebagai co kapten yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi," ucapnya.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa diskusi tentang undang-undang Ciptaker menjadi sangat menarik. Sebab, itu merupakan aturan yang membuat dampak besar kepada masyarakat Indonesia.
"Karena sangat relevan dan terus menjadi urgensi dalam kehidupan kita karena memang jumlah pekerja juga sedemikian besar jumlahnya, yang tentu dengan UU omnibus law ini kita mengetahui sejak awal perumusannya ini PKS sangat mengkritisi ini," tegas Syaikhu.
Pun, Syaikhu menuturkan kalau PKS merupakan partai politik di DPR RI yang menolak keras UU Cipatker Omnibus Law disahkan.
"Jadi sampai akhir putusan tersebut, PKS tetap konsisten menolak bahkan saat itu mungkin kalau kita tahu pks melakukan walk out di sidang paripurna DPR RI," tukas Syaikhu.
"Nah acara hari ini adalah kelanjutan perjuangan wujud konsistensi dan penegasan sikap PKS untuk UU Ciptaker itu untuk dicabut," imbuhnya.