Eks Ketua KY: Keputusan Mahfud MD Adalah Wujud Kepatuhan Aturan Hukum dan Etika

Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.
Sumber :
  • raudhatul zannah/VIVA.co.id

Jakarta - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengapresiasi mundurnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Langkah mundur itu semakin urgen atau penting, mengingat makin dekat proses pemilu 2024, makin terlihat proses yang tidak adil atau tak fair.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Suparman Marzuki mengatakan, dirinya pernah meminta Mahfud untuk segera mundur setelah ditetapkan menjadi cawapres. Saat itu, Mahfud mengamini bahwa langkah mundur itu akan diambil. Mengapa? Karena langkah mundur adalah bagian dari kepatuhan akan aturan hukum dan etika umum untuk menghindari konflik kepentingan.

"Mundur itu sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan. Beliau setuju. Saat itu Pak Mahfud hanya meminta waktu membereskan beberapa hal strategis di Kementerian Polhukam yang sedang beliau kawal," kata Suparman saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis, 1 Februari 2024.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Namun, makin kesini, kondisi pemerintahan yang adil semakin memburuk. Sehingga ia melihat Mahfud semakin mempunyai alasan kuat untuk mundur karena ada proses Pemilu yang kian jauh dari prinsip adil. Diduga hal inilah yang membuat Mahfud resah berada di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Belakangan alasan untuk mundur makin urgent seiring dengan proses-proses Pemilu yang kian jauh dari prinsip-prinsip Pemilu yang fair dan objektif," ungkap Suparman.

Meski demikian, dia enggan menduga-menduga bahwa puncaknya Mahfud untuk mundur karena pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan presiden boleh ikut kampanye.

"Kita tunggu saja pernyataan Pak Mahfud setelah beliau ketemu Presiden. Saya tidak mau menduga-duga," kata Suparman.

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Untuk dicatat, setelah Presiden Joko Widodo menyatakan presiden boleh berpihak, publik bisa menyaksikan sejumlah menteri turut berkampanye untuk paslon tertentu. Diantaranya ada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Perdangan Zulkifli Hasan, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Mereka semua berkampanye untuk paslon Prabowo-Gibran.

Sementara menteri dari PDIP seperti Mensos Tri Rismaharini tak pernah berkampanye. Begitupun Menkumham Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya