Puan Sebut Pembahasan Lanjutan Revisi UU Desa Usai Pemilu, Ini Alasannya
- tvOne
Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bakal dilakukan setelah pelaksanaan pemilu, 14 Februari 2024.
"DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 1 Februari 2024.
Puan lanjut mengungkapkan bahwa DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah pemilu 2024 untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.
“Kami di DPR enggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, enggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” kata politikus PDIP tersebut.
Lebih jauh Puan mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas saat situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.
“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” kata mantan Menko PMK ini.
Puan pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Kendati begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.
Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Cucu Bung Karno itu menekankan, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.