PAN Harap Langkah Mahfud MD Mundur Bukan untuk Sudutkan Pemerintahan dan Jokowi 

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi berharap langkah cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bukan sebagai upaya menyudutkan kepemimpinan Presiden Jokowi. 

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

"Dalam arti untuk kebutuhan dan kepentingan elektoral dengan narasi yang mendiskreditkan pemerintah atau menyudutkan kepemimpinan Presiden Jokowi, tetapi saya berharap agar alasan mundur Pak Mahfud itu hendaknya disertai dengan sikap dan hati yang bijak," kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. 

Sikap bijak itu seperti Mahfud merasa kurang efektif kerjanya menjadi menteri sejak resmi menjadi cawapres pada Pilpres 2024.

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

"Sikap bijak Pak Mahfud itu, misalnya saja, karena alasan efektivitas waktu dalam beban tugas pekerjaan kementerian, atau alasan lain yang menyejukkan hati masyarakat Indonesia," ujarnya.

Mahfud MD Desak Kejagung, Polri, dan KPK Usut Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Viva lebih jauh menghargai keputusan Mahfud mundur dari jajaran pembantu Presiden Jokowi. Menurutnya, itu hak politik Mahfud. 

"Jika Pak Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam, itu adalah hak politik personal. Setiap orang bebas menentukan hak politiknya masing-masing. Saya meyakini bahwa Pak Mahfud adalah sosok yang memiliki integritas pribadi, intelek, bijak, dan baik hati," katanya.

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di DKPP RI

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

DKPP menggelar sidang pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Barito Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025