Kaesang Ingin Jokowi Luangkan Waktu Kampanye PSI: Masalah Waktu Aja

Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI Sambangi Markas SEKNAS
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa ikut kampanye bersama PSI disisa masa kampanye Pemilu 2024. Tentu, kata dia, PSI terbuka untuk Presiden Jokowi kapan saja.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

"Insya Allah. Kalau diberi kesempatan, kalau ada waktu, kami akan sangat terbuka," kata Kaesang dikutip pada Selasa, 30 Januari 2024.

Tentu, Kaesang menyadari ayahnya sangat sibuk dengan kegiatan sebagai Presiden Republik Indonesia. Namun, ia optimis Presiden Jokowi akan luangkan waktunya untuk kampanye bersama PSI dengan mengikuti aturan perundang-undangan.

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

"Masalah waktu aja, kan beliau waktunya sibuk ya. Siapa tahu nanti mau cuti untuk kampanye, siapa tahu," ujarnya.

Presiden Jokowi pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 PSI

Photo :
  • Antara
Ketua DPD RI Nilai Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Harus Mendukung Program Pemerintah Pusat

Memang, Presiden Jokowi telah meluangkan waktunya untuk bermain sepak bola bersama Kaesang di Lapangan Sepak Bola Gamplong, Desa Gamplong, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi pasti akan mengikuti aturan perundang-undangan apabila ingin melakukan kampanye kegiatan Pemiilihan Umum (Pemilu) 2024. Sejauh ini, kata dia, Presiden Jokowi belum ada rencana mengajukan cuti unntuk berkampanye.

“Presiden sampai saat ini belum ada rencana kampanye. Jadi ini perlu diperjelas ya pernyataan beliau di Halim itu dalam konteks memberikan pendapat terhadap pertanyaan yang diajukan temen-temen media, dan pertanyaan itu dijawab beliau berbasis pada normatif apa yang ada di dalam peraturan UU,” kata Ari di Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.

Menurut dia, Presiden Jokowi bukan hal yang baru untuk melakukan kegiatan kampanye sesuai aturan perundang-undangan. Sebab, kata dia, Presiden Jokowi merupakan calon incumbent atau petahana pada Pemilu Presiden 2019. Diketahui, Jokowi sebagai petahana melawan calon Presiden Prabowo Subianto pada 2019 lalu.

“Ini kan sudah pernah terjadi ya tahun 2019. Kalau temen-temen mengikuti Presiden tahun 2019, kan incumbent ya petahana, beliau juga kampanye. Nah dalam kampanye itu juga diatur mekanismenya, cuti. Saya kira ini bulan hal yang baru. Tetapi intinya, adalah Presiden akan mengikuti aturan,” jelas dia.

Jadi, kata Ari, mengenai apakah Presiden Jokowi akan kampanye atau tidak, tentu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep juga ingin mengajak Presiden Jokowi berkampanye.

“Presiden selalu melihat koridor aturan yang ada dan beliau pasti mematuhi konstitusi dan aturan itu. Sampai saat ini belum ada rencana untuk berkampanye,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya