Waduh, Seluruh Panwascam Kranggan Mojokerto Kompak Mundur Jelang Pencoblosan Pilpres

Suasana Sekretariat Panwaslu Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur. (M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Mojokerto – Pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tinggal hitungan sekitar dua pekan lagi. Namun, kabar mengejutkan dari Kota Mojokerto Jawa Timur lantaran seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan kompak mengundurkan diri.

Laporan Ketidaknetralan ASN Potensi Meningkat pada Pilkada daripada Pemilu, Menurut Bawaslu

Diduga pemicu mereka mundul massal karena terjadi kesalahpahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat. Dari informasi, sebanyak 14 orang di Panwascam Kranggan yang mengundurkan diri.
Rinciannya, mereka yang mundur terdiri dari 3 anggota Panwascam, 5 staf pendukung, dan 6 panitia kelurahan/desa (PKD).

"Kami mengundurkan diri atas nama pribadi," kata eks Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi, Selasa, 30 Januari 2024.

Bayaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg, Segini Nominalnya

Dia menjelaskan, dirinya bersama dua anggota Panwascam Kranggan sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Bawaslu setempat pada 26 Januari 2024. Kemudian, 5 staf kesekretariatan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang ada di 6 kelurahan ikut menyusul.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

Soetomo mengaku, keputusannya mengundurkan diri atas kemauan sendiri, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Tetapi karena dinamika Panwascam Kranggan, mereka PKD beserta staf kesekretariatan yang bukan PNS ikut mengundurkan diri dengan alasan pribadi yang obyektif bagi mereka,” ujarnya.

Dia menambahkan, keputusan mengundurkan diri karena kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto soal pengadaan sewa alat kesekretariatan. Cara Bawaslu Mojokerto itu yang dinilai tak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu Kecamatan Kranggan.

"Banyak perbedaan antara kebutuhan Panwascam Kranggan dan Kebijakan Bawaslu Kota," tuturnya.

Ia merincikan, Panwaslu Kranggan mengusulkan 2 item alat kesekretariatan dengan sistem sewa, yakni elektronik dan meubel dengan anggaran masing-masing Rp1 juta per bulan. Totalnya, Rp24 juta setahun.

Namun, ternyata yang diberikan Bawaslu Kota Mojokerto dinilai tak sesuai kebutuhan panwaslu kecamatan. Soetomo pun menuding pengadaan alat kesekretariatan tak sesuai spesifikasinya. "Kami ingin kebutuhan sekretariatan bisa terpenuhi satu-satu, itu sudah cukup," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati belum bisa menjelaskan saat dikonfirmasi soal mundurnya seluruh anggota Panwascam Kranggan. Ia menyebut hal itu masih diproses internal. "No comment dulu," kata Dian saat dikonfirmasi VIVA, Selasa malam, 30 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya