Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep Dibakar OTK, Polda Jatim Buru Pelaku
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Surabaya – Rumah dan motor ketua relawan Prabowo-Gibran di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, dibakar orang tak dikenal (OTK) di Dusun Tabata, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, pada Senin, 29 Januari 2024 dini hari.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto pun memerintahkan anak buahnya untuk memburu pelaku.
Imam mengatakan, perintah penangkapan pelaku itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Kepolisian Resor Sumenep. Dia memastikan, Polres Sumenep sudah bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa diidentifikasi dan bisa kita tangkap," katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin malam dikutip Selasa, 30 Januari 2024.
Ada isu bahwa pembakaran tersebut dilakukan oleh pendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden lainnya. Menanggapi isu tersebut, Irjen Imam menyampaikan bahwa soal itu perlu didalami. Sejauh ini, belum ditemukan petunjuk bahwa aksi anarkistis itu berkaitan dengan politik. "Saya nyatakan itu belum bisa dikatakan seperti itu," ujarnya.
Imam berharap perusakan dan pembakaran tersebut tidak ada hubungannya dengan dukung-mendukung capres-cawapres dan pemilu. Sehingga, proses pemilu di Jatim berjalan dengan damai dan kondusif. "[Isu] itu hanya upaya mengadu-domba," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur, Indra N Fauzi, menyayangkan peristiwa pembakaran rumah dan motor relawan jagoannya di Sumenep. Sebab, kata dia, kejadian itu mencederai proses demokrasi.
Apalagi, ada dugaan unsur politik yang mendasari peristiwa ini. Indra mengatakan, semangat kampanye riang gembira untuk pemilu damai harus terus digelorakan sehingga kejadian kekerasan tidak boleh terjadi pada proses Pemilu 2024.
TKD Jatim, lanjut Indra, meyakini bahwa aparat kepolisian akan menuntaskan kasus ini seprofesional mungkin. Ia ingin nantinya pelaku dapat dihukum sesuai pasal yang berlaku, sehingga menjadikan efek jera. "Mudah-mudahan kasus ini terungkap tuntas," katanya.